Kerjasama Manusia dengan Jin
Banyak kalangan yang berpendapat bahwa meminta bantuan makhluk ghaib (jin dan sejenisnya) adalah larangan. Alasannya bahwa tindakan tersebut termasuk syirik atau menyekutukan Allah. Benarkah pendapat seperti ini? Sekarang mari kita renungkan.
Manusia adalah makhluk Allah seperti halnya juga jin. Manusia dan jin sama-sama dikenai hukum taklifi yaitu pembebanan untuk beribadah yang nantinya akan dimintai pertanggung jawabannya. Dengan demikian secara vertikal keduanya mempunyai kedudukan yang sama di hadapan Allah. Siapa yang paling taqwa maka dialah yang paling mulia.
Lalu bagaimana dengan ayat yang menyatakan bahwa manusia adalah pemimpin di muka bumi? Ayat ini mempunyai maksud bahwa secara horizontal manusia diberi kedudukan yang lebih tinggi. Kalau saya gambarkan, seumpama jabatan maka manusia adalah pemimpinnya sedangkan makhluk lainnya adalah staf atau anak buah untuk mengatur alam agar berjalan dengan baik.
Dengan demikian tidaklah benar jika secara mutlak dikatakan bahwa manusia lebih baik dari jin. Seorang pemimpin tidak akan berhasil tanpa dukungan staf dan anak buahnya. Bisa jadi stafnyalah yang mempunyai keahlian lebih dibanding pemimpinnya dalam hal tertentu. Bisa juga dalam hal kepribadian staf memiliki sifat yang lebih mulia ketimbang pemimpinnya.
Antara pemimpin dengan staf sangatlah perlu mempunyai pemahaman dan tujuan yang sama sehingga dapat tercipta suatu kerja sama yang solid. Jika manusia adalah pemimpin sedangkan jin adalah staf atau mitra kerja maka sudah selayaknyalah jika jin dan manusia saling bekerja sama.
Jika kerja sama jin dan manusia dikatakan perbuatan syirik atau meminta bantuan jin untuk menyelesaikan sesuatu adalah syirik maka pergi ke dokter juga syirik, meminta bantuan kuasa hukum juga syirik, menyewa tukang kebun adalah syirik dan semua perbuatan minta tolong pada manusia lainnya juga syirik. Apakah pernyataan tersebut dapat anda terima?
Terus terang secara pribadi saya tidak bisa terima. Bagaimana bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Bagaimana orang mengetahui kita butuh bantuan jika kita tidak meminta bantuan.
Mungkin pernyataan ini dapat dibantah dengan pernyataan bahwa itu semua dengan sesama manusia. Lalu bagaimana dengan bentuk kerja sama manusia dengan binatang apakah hal tersebut bisa diterima sebagai syirik? Tentu saja tidak bukan. Lalu mengapa meminta bantuan jin dikatakan syirik.
Satu hal yang harus dipegang dalam hukum Islam, bahwa hukum Islam bertujuan menyelamatkan nyawa dan menjauhkan dari bahaya. Racun bagi anak kecil adalah membahayakan namun bagi petani hal tersebut dibutuhkan untuk membunuh hama. Senjata api bagi rakyat sipil membahayakan tapi wajib bagi tentara yang sedang berperang.
Jadi kesimpulannya adalah kerja sama antara manusia dan jin adalah boleh selama tidak ada yang dirugikan. Demikian juga minta bantuan kepada jin juga boleh selama tidak ada paksaan maupun pihak yang dirugikan.